"Monkasel sebagai Saksi Perjanjian New York dan Penegakan Kedaulatan Indonesia"
Pasopati adalah salah satu kapal yang diberikan oleh Uni Soviet kepada Indonesia pada masa pemerintahan Soekarno pada tahun 1952. Kapal ini turut berpartisipasi dalam Operasi Trikora dengan tugas mengangkut Marinir dan senjata ke Irian Barat, namun mengalami kerusakan berat selama operasi tersebut.
Perjanjian New York
Perjanjian New York adalah kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962. Perjanjian ini secara garis besar berisi tentang pengalihan kekuasaan atas wilayah Irian Barat.
Kesepakatan ini muncul sebagai hasil dari upaya Indonesia untuk merebut kembali Irian Barat dari kendali Belanda melalui Operasi Trikora (Tri Komando Rakyat). Operasi militer tersebut dipimpin oleh Komando Mandala di bawah komando Mayjen Soeharto.
Perjanjian New York adalah hasil kesepakatan antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 di Markas Besar PBB. Dalam perundingan ini, Indonesia diwakili oleh Dr. Subandrio, sementara Belanda diwakili oleh Van Roijen dan Schurmann.
Isi utama Perjanjian New York tahun 1962 mencakup beberapa poin penting berikut:
- Penghentian segala bentuk permusuhan.
- UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) akan hadir di Irian Barat paling lambat 1 Oktober 1962 untuk mengelola transisi kekuasaan dari Belanda.
- UNTEA akan melibatkan tenaga kerja Indonesia, baik sipil maupun militer, bersama masyarakat lokal untuk menjaga keamanan. Sisa pegawai Belanda yang masih dibutuhkan juga akan tetap digunakan.
- Pasukan Indonesia tetap berada di Irian Barat, tetapi berada di bawah pengawasan UNTEA.
- Angkatan bersenjata dan pegawai sipil Belanda secara bertahap akan dipulangkan, dengan batas waktu hingga 11 Mei 1963.
- Pada 31 Desember 1962, bendera Indonesia mulai berkibar bersama bendera PBB di wilayah tersebut.
- Pemerintah Indonesia akan mengambil alih pemerintahan Irian Barat dari UNTEA pada 1 Mei 1963.
- Diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969 untuk menentukan status Irian Barat.
- Lalu lintas antara Irian Barat dan wilayah lain di Indonesia akan berjalan bebas.
Sesuai perjanjian ini, Indonesia bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pepera sebelum akhir tahun 1969. Dalam pelaksanaannya, hasil Pepera harus diterima oleh pihak Indonesia dan Belanda, apa pun hasilnya.



Komentar
Posting Komentar